Rabu, 29 Desember 2010

Informasi Pencairan Dana Teaching Grant PHKI-B

Diinformasikan kepada Bapak/Ibu dosen pemenang Hibah Pengajaran (Teaching Grant) PHKI-B Universitas Negeri Semarang, bahwa sisa pembayaran dana penelitian akan disampaikan ke nomor rekening tabungan Bapak/Ibu yang telah diserahkan kepada panitia. Panitia akan mentransfer sisa dana penelitian maksimal 2 hari setelah Bapak/Ibu menyerahkan laporan hasil penelitian dengan ketentuan:
  1. Laporan Penelitian Dicetak dan disertai artikel penelitian pada kertas ukuran A4.
  2. Jumlah yang harus diserahkan ke panitia sebanyak 5 eksemplar ditambah jumlah personil penelitian sesuai kebutuhan.
  3. Menyerahkan softcopy laporan penelitian dalam bentuk CD.
  4. Cover penelitian berwarna putih.
  5. Format laporan sesuai dengan ketentuan yang dapat didownload di sini,
  6. Laporan Penelitian diterima panitia paling lambat 15 Januari 2011 kepada a) Muh. Sholeh/FIS/Geografi/081327327285, b) Ardhi Prabowo/MIPA/Matematika/0818240132, dan c) Akhmad Nurkhin/FE/Pendidikan Ekonomi/081325063901.
Untuk SK Penelitian Rektor, silahkan download di sini. Terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar